Hardware (Perangkat Keras)
Pengertian dari hardware atau dalam bahasa indonesia-nya disebut juga dengan nama “perangkat keras” adalah salah satu komponen dari sebuah ...
https://faizal-info.blogspot.com/2012/10/hardware-perangkat-keras.html
Pengertian dari hardware atau dalam bahasa
indonesia-nya disebut juga dengan nama “perangkat keras” adalah salah satu
komponen dari sebuah komputer yang sifat alat nya bisa dilihat dan diraba
secara langsung atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung
proses komputerisasi.
Hardware dapat bekerja berdasarkan perintah yang telah
ditentukan ada padanya, atau yang juga disebut dengan dengan istilah
instruction set. Dengan adanya perintah yang dapat dimengerti oleh hardware
tersebut, maka hardware tersebut dapat melakukan berbagai kegiatan yang telah
ditentukan oleh pemberi perintah.
Secara fisik, Komputer terdiri dari beberapa komponen
yang merupakan suatu sistem. Sistem adalah komponen-komponen yang saling
bekerja sama membentuk suatu kesatuan. Apabila salah satu komponen tidak
berfungsi, akan mengakibatkan tidak berfungsinya proses-proses yang ada
komputer dengan baik. Komponen komputer ini termasuk dalam kategori elemen
perangkat keras (hardware).
1.Processing Device (CPU)
CPU ( Central Processing Unit ) berperanan untuk memproses
arahan, melaksanakan pengiraan dan menguruskan laluan informasi menerusi system
komputer.
CPU memiliki dua bagian utama, yaitu :
a. ALU ( Arithmetic
Logic Unit )
b. CU ( Control Unit )
2. Input Device
Input Device
adalah perangkat keras komputer yang berfungsi sebagai alat untuk
memasukan data atau perintah ke dalam komputer. Alat-alatnya adalah
a.
Pointing Device
b.
Mouse
c. Touch
screen
d.
Digitizer Grapich Tablet
e.
Scanner
f.
Microphone
g.
Keyboard
3. Output Device
Output Device adalah
perangkat keras komputer yang berfungsi untuk menampilkan keluaran sebagai
hasil pengolahan data. Keluaran dapat berupa hard-copy (ke kertas), soft-copy
(ke monitor), ataupun berupa suara. Alatnya antara lain adalah :
• Monitor
• Printer
• Speaker
4. Storage Device
Register CPU berukuran kecil sehingga tidak dapat
menyimpan semua informasi, maka CPU harus dilengkapi dengan alat penyimpan
berkapasitas lebih besar yaitu memori utama. Terbagi menjadi dua yaitu :
a. Internal Storage
Internal Storage adalah media
penyimpanan yang terdapat didalam komputer yaitu:
1. RAM ( Random Access Memory )
Untuk menyimpan program yang kita olah untuk sementara
waktu.
2. ROM ( Read Only Memori )
Memori yang hanya bisa dibaca dan berguna sebagai
penyedia informasi pada saat komputer pertama kali dinyalakan.
b. External
Storage
Perangkat keras
untuk melakukan operasi penulisan, pembacaan & penyimpanan data, di luar komponen utama, yaitu :
1. Floppy Disk
2. Hard Disk
3. CD Room
4. DVD